Sabtu, 09 Februari 2013

Sunyi...

Kenapa aku seperti terdampar dipadang pasir yang sunyi Sedangkan disekelilingku banyak kawan Kenapa terasa hampa dalam keramaian?? Aku bagai kehilangan arah Tersesat mencari cahaya Tuntun aku hai hati hati nurani Jangan biarkan fikiran buruk ini membodohiku.. Aku merasa tersudut dengan semua beban hidup Aku merasa khilaf telah membiarkan orang yang tulus menyayangiku pergi karena tak mungkin kubiarkan ia terluka.. Apa yang harus ku perbuat sekarang?? Haruskah ku diam bersama keluhan hati?? Air mata ini mengalir jika teringat hari kemarin Jujur aku bagai kehilangan arah.. By: Nova Purnama Sari

ekonomi islam kontemporer

EKONOMI ISLAM KONTEMPORER Ekonomi konvesional melihat ilmu sebagai sesuat yang sekuler (berorentasi hanya kepada kehidupan duniawi kini dan disini) dan sama sekali tidak memasukan Tuhan serta tanggung jawan manusia kepada Tuhan di akhirat dalam bangun pemikirannya. Ekonomi islam dibangun atas prinsip-prinsip religious (berorentasi pada kehidupan dunia kini dan disini sekaligus kehidupan akhirat nanti dan disana).  Pemikiran-pemikiran ekonomi muslim kontemporer dapat dikalsifikasikan: 1. Mazhab baqir as-sadr Bukunya yang fenomenal adalah iqtisaduna (ekonomi kita).berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak bisa sejalan dengan islam. Ekonomi tetap ekonomi dan islam tetap islam. Keduanya tidak dapat disatukan karena berasal dari filosofi yang kontraduktif. Yang satu islam, yang lain anti islam. Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sementara sumber daya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia terbatas. Mazhab baqir menolak pernyataan itu, karena menurut mereka Islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas. Dalil yang dipakai adalah Al-Qur’an “Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya” (Al-Qamar : 49) Dengan demikian, karena segala sesuatunya sudah terukur dengan sempurna, sebenarnya Allah telah memberikan daya yang cukup bagi seluruh manusia didunia. Mazhab ini berkesimpulan bahwa keinginan yang tidak terbatas itu tidak benar sebab pada kenyataannya keinginan manusia itu terbatas. Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah karena itu masalah ekonomi muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, tetpi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas. Menurut mereka istilah ekonomi islam adalah istilah yang bukan hany tidak sesuai, tetapi juga menyesatkan dan kontradiktf, karena itu penggunaan istilah ekonomi islami harus dihentikan. Sebagai gantinya ditawarkan yaitu iqtisad, 2. Mazhab mainstream ia setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. “dan sungguh akan kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar”. Sedangkan keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah. Dan sabda nabi Muhammad saw. “bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas saru lembah, ia akan meminta emas dua lembah, ia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur”. Pandangan mazhab ini hampir tidak ada bedanya dengan ekonomi konvensional. Perbedaan mazhab ini dengan konvensional adalah terletak pada cara menyelesaikan masalah. Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non-islam semua sekali tidak diharamkan. 3. Mazhab alternative kritis Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru sebenarnya sudah ditemukanoleh orang lain. Menghancurkan teori lama dan menggantinya dengan teori baru. Sementara itu mazhab mainsterem dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variable riba dan memasukan variable zakat serta niat. Mazhab ini adalah sebuah mazhab yang kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritik bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi islam itu sendiri. Mereka yakin bahwa islam pasti benar, tetapi ekonomi islam belum tentu benar karena ekonomi islam adalah hasil tafsiran manusia atas Al-Qur’an dan sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proposisi dan teori teori yang diajukan oleh ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional.

Kamis, 07 Februari 2013

Wanita . . .

Namun wanita tidak diciptakan dari tulang kepala, karenanya ia tercipta bukan tuk di sanjung dan dipuja... wanita pun tidak dicipta dari tulang jemari, sehingga ia tercipta bukan tuk disuruh dan didoktrinas.. bukan pula dari tulang kaki, maka hidupnya bukan tuk di injak dan di intimidasi. wanita tercipta dari tulang rusuk sebelah kiri, dekat ke hati untuk dilindungi dan meneguhkan jihad suami..

Ibu....

Ibu,, Tak bisa lagi ku ucap tulus sentuhanmu Ibu,, Tak mungkin bisa terungkap bagaimana manis kasih sayangmu Ibu,, Tak pernah lelah ajarkan aku Bagaimana cara berterima kasih Hingga saat ku salah Tak pernah ia lupa tuk mengingatkanku... Tuhan,, Bila Engkau berniat beri sakit ibu ku Maka aku yang akan terluka Tuhan,, Bila Engkau berniat ambil ibu ku Maka aku yang akan mati.. Bagaimana ku bisa bahagia Bila separuh hidupku pergi Karena sebagian nyawaku ada dinafasnya... by. Nova Purnama Sari

Minggu, 03 Februari 2013

Deritamu

Deritamu memilukan mengalirkan kesedihan Merintih dengan keluhan kegelapan menyapa Tak pernah berhenti meminta penerangan Hujan membekukan patahan luka Panas mengeringkan air mata Adakah mereka peduli pedihmu ?

Jumat, 01 Februari 2013

Kode etik pengguna jalan

Kode Etik Bagi Pengguna Jalan Mukaddimah Duduk-duduk di pinggir-pinggir jalan sambil nongkrong, mengobrol atau makan dan minum sudah menjadi kebiasaan hampir mayoritas penduduk di negeri ini. Siapapun pasti senang melakukannya, baik dengan sengaja atau tidak. Dibalik kebiasaan ini, mereka lupa bahwa apa yang mereka lakukan itu mengganggu pengguna jalan yang berlalu lalang di sana, padahal Dienul Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini telah menyinggung hal itu sejak dulu. Ternyata, perilaku semacam itu sudah membudaya sejak beberapa abad yang lalu bahkan sejak sebelum Islam. Oleh karena itu, manakala sesudah Islampun banyak para shahabat Rasulullah yang masih melakukan hal itu, Islam memberikan solusinya. Islam, sebagai dien yang amat toleran dan inklusif tetapi tetap kuat memegang prinsip, tidak serta merta melarang hal itu. Ia mengambil sikap yang transparan dan selalu membawa solusi bagi problematika kehidupan di dunia ini dalam segala aspeknya. Diantara sikap transparan dan solutif itu adalah dengan tidak melarangnya seratus persen dan mengikis habis kebiasaan itu, tetapi memberikan solusi yang terbaik sehingga kebiasaan itu dapat dihilangkan secara bertahap, yaitu dengan memperkenalkan kepada mereka hak yang terkait dengan jalan tersebut. Hak tersebut dalam terminologi kekinian dapat dikatakan sebagai kode etik, dimana harus diketahui dan dipatuhi oleh para penggunanya. Mengenai bagaimana sesungguhnya realitas yang dulu dialami oleh para shahabat dan apa solusi Islam bagi para pengguna jalan, maka kajian kali ini ingin mengupas masalah tersebut. Harapan kami, kajian ini dapat menggugah kita semua yang tentunya pasti termasuk pengguna jalan juga, bahkan barangkali memiliki kebiasaan yang kurang baik tersebut dulunya dan belum mengetahui kode etik yang terkait dengannya. Untuk itu, semoga kajian ini bermanfaat dan sebagaimana biasa bila terdapat kesalahan dan kekeliruan, kiranya sudi memberikan masukan yang positif dan membangun guna perbaikan lebih lanjut. NASKAH HADITS Dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiallaahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian duduk-duduk di (pinggir-pinggir) jalan!”. Lalu mereka berkata: “wahai Rasulullah! Kami tidak punya (pilihan) tempat duduk-duduk untuk berbicara (disana)”. Beliau bersabda: “bila tidak bisa kalian hindari selain harus duduk-duduk (di situ) maka berilah jalan tersebut haknya!”. Mereka berkata: “Apa hak jalan itu, wahai Rasulullah?”. beliau bersabda: “memicingkan pandangan, mencegah (adanya) gangguan, menjawab salam serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran”. (H.R. Muttafaqun ‘alaihi). PENJELASAN KEBAHASAAN • Ungkapan beliau: “mâ lanâ min majâlisinâ buddun” [kami tidak punya (pilihan) tempat duduk-duduk” maksudnya adalah kami membutuhkan untuk duduk-duduk di tempat-tempat seperti ini, karena adanya faedah yang kami dapatkan. • Ungkapan beliau : “fa a’thû ath-tharîqa haqqahu” [berilah jalan tersebut haknya] maksudnya adalah bila kalian memang harus duduk di jalan tersebut, maka hendaklah kalian memperhatikan etika yang berkaitan dengan duduk-duduk di jalan dan kode etiknya yang wajib dipatuhi oleh kalian. • Ungkapan beliau : “ghadl-dlul bashar” [memicingkan pandangan] maksudnya adalah mencegahnya dari hal yang tidak halal dilihat olehnya. • Ungkapan beliau : “kufful adza” [mencegah (adanya) gangguan] maksudnya adalah mencegah adanya gangguan terhadap pejalan atau orang-orang yang lewat disana, baik berupa perkataan ataupun perbuatan seperti mempersempit jalan mereka, mengejek mereka dan sebagainya. SEKILAS TENTANG PERIWAYAT HADITS Beliau adalah seorang shahabat yang agung, Abu Sa’îd, Sa’d bin Mâlik bin Sinân al-Khazrajiy al-Anshâriy al-Khudriy. Kata terakhir ini dinisbatkan kepada Khudrah, yaitu sebuah perkampungan kaum Anshâr. Ayah beliau mati syahid pada perang Uhud. Beliau ikut dalam perang Khandaq dan dalam Bai’atur Ridlwân. Meriwayatkan dari Nabi sebanyak 1170 hadits. Beliau termasuk ahli fiqih juga ahli ijtihad kalangan shahabat dan wafat pada tahun 74 H. FAEDAH-FAEDAH HADITS DAN HUKUM-HUKUM TERKAIT • Diantara tujuan agama kita adalah untuk mengangkat derajat masyarakat Islam kepada hal-hal yang agung, kemuliaan akhlaq dan keluhuran etika. Sebaliknya, menjauhkan seluruh elemennya dari setiap budipekerti yang jelek dan pekerjaan yang hina. Islam juga menginginkan terciptanya masyarakat yang diliputi oleh rasa cinta dan damai serta mengikat mereka dengan rasa persaudaraan (ukhuwwah) dan kecintaan. • Hadits diatas menunjukkan kesempurnaan dienul Islam dalam syari’at, akhlaq, etika, menjaga hak orang lain serta dalam seluruh aspek kehidupan. Ini merupakan tasyr’i yang tidak ada duanya dalam agama atau aliran manapun. • Asal hukum terhadap hal yang berkenaan dengan “jalan” dan tempat-tempat umum adalah bukan untuk dijadikan tempat duduk-duduk, karena implikasinya besar, diantaranya: 1. Menimbulkan fitnah, 2. Mengganggu orang lain baik dengan cacian, kerlingan ataupun julukan, 3. Mengintip urusan pribadi orang lain, 4. Membuang-buang waktu dengan sesuatu yang tidak bermanfaat. • Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam dalam hadits diatas memaparkan sebagian dari kode etik yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh para pengguna jalan, yaitu: 1. Memicingkan mata dan mengekangnya dari melihat hal yang haram; sebab “jalan” juga digunakan oleh kaum wanita untuk lewat dan memenuhi kebutuhan mereka. Jadi, memicingkan mata dari hal-hal yang diharamkan termasuk kewajiban yang patut diindahkan dalam setiap situasi dan kondisi. Allah berfirman:“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (Q.S. 24/an-Nûr:30). 2. Mencegah adanya gangguan terhadap orang-orang yang berlalu lalang dalam segala bentuknya, baik skalanya besar ataupun kecil seperti menyakitinya dengan ucapan yang tak layak; cacian, makian, ghibah, ejekan dan sindiran. Bentuk lainnya adalah gangguan yang berupa pandangan ke arah bagian dalam rumah orang lain tanpa seizinnya. Termasuk juga dalam kategori gangguan tersebut; bermain bola di halaman rumah orang, sebab dapat menjadi biang pengganggu bagi tuannya, dan lainnya. 3. Menjawab salam; para ulama secara ijma’ menyepakati wajibnya menjawab salam. Allah Ta’ala berfirman: “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah pernghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa)…”. (Q.S. 4/an-Nisa’: 86). Dalam hal ini, seperti yang sudah diketahui bahwa hukum memulai salam adalah sunnah dan pelakunya diganjar pahala. Salam adalah ucapan hormat kaum muslimin yang berisi doa keselamatan, rahmat dan keberkahan. 4. Melakukan amar ma’ruf nahi mungkar ; ini merupakan hak peringkat keempat dalam hadits diatas dan secara khusus disinggung disini karena jalan dan semisalnya merupakan sasaran kemungkinan terjadinya banyak kemungkaran. 5. Banyak nash-nash baik dari al-Kitab maupun as-Sunnah yang menyentuh prinsip yang agung ini, diantaranya firman Allah Ta’ala: “dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar…”. (Q.S. 3/Âli ‘Imrân: 104). 6. Dalam hadits Nabi, beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “barangsiapa diantara kamu yang melihat kemungkaran, maka hendaklah dia mencegahnya dengan tangannya; jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya; dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya; yang demikian itulah selemah-lemah iman”. • Banyak sekali nash-nash lain yang menyebutkan sebagian dari kode etik yang wajib diketahui dan dipatuhi oleh para pengguna jalan, diantaranya: o berbicara dengan baik, o menjawab orang yang bersin (orang yang bersin harus mengucapkan alhamdulillâh sedangkan orang yang menjawabnya adalah dengan mengucapkan kepadanya yarhamukallâh), o membantu orang yang mengharapkan bantuan, o menolong orang yang lemah, o menunjuki jalan bagi orang yang sesat di jalan, o memberi petunjuk kepada orang yang dilanda kebingungan, o mengembalikan kezhaliman orang yang zhalim, yaitu dengan cara mencegahnya. (Disadur dari kajian hadits yang ditulis oleh Syaikh Nâshir asy-Syimâliy yang judul aslinya adalah: “Haqq ath-Tharîq”) Sabtu, 14/02/1423 H = 27/04/2002 M

Hadis- Menceritakan aib orang lain

Menceritakan Aib Orang Lain Allah berfirman : Artinya : { ….dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yaang lain.Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya…. } al-Hujurat : 12 Hadits I : Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Tahukah kamu apakah ghibah( menceritakan aib orang lain) itu ? Maka para sahabat menjawab : Allah dan Rasul-Nya lebih tahu ? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan : yaitu kamu menyebut saudaramu dengan sesuatu yang dia benci ? maka ada yang bertanya : beritahukan kepada kami, bagaimana jika yang saya katakan ada padanya ? beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : jika yang kamu katakan ada padanya, maka kamu telah berbuat ghibah, dan jika tidak ada padanya apa yang kamu katakan, maka kamu telah berdusta padanya. HR. Muslim. Dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : ketika aku di naikkan ( mi'raj ), aku melewati suatu kaum yang mempunyai kuku dari kuningan mereka mencakar-cakar muka dan dada mereka sendiri, maka aku berkata : siapa mereka itu, wahai Jibril ? Maka Jibril menjawab : mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia ( membicarakan aib) dan menyentuh kehormatan mereka. HR. Abu Daud. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu : artinya : setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, hartanya dan kehormatannya. HR. Muslim. Maksudnya : haram bagi seorang muslim untuk membunuh, memakan harta, atau melecehkan kehormatan muslim lainnya dengan cara yang tidak dibolehkan syari'at. Barangsiapa yang memelihara kehormatan saudaranya, maka Allah akan memelihara mukanya dari api neraka. HR. tirmidzi Keterangan singkat : Menceritakan aib orang lain adalah termasuk dosa besar dan termasuk maksiat yang paling tersebar di kalangan kaum muslimin, dan mereka menganggap gampang permasalahan ini dan meremehkan sehingga mereka tidak memungkiri perbuatan tersebut jika terjadi di hadapan mereka, dan ghibah ini adalah sebab terjadinya permusuhan antara kaum muslimin dan merusak persaudaraan di antara mereka, dan karena buruknya perbuatan ghibah ini Allah Ta'ala mengumpamakan orang yang berbuat ghibah dengan orang yang makan daging saudaranya dalam keadaan mati, dan sangsi baginya bahwa dia di alam barzakh ( alam antara kehidupan dan hari kiamat ) mencabik-cabik muka dan dadanya sendiri. Kandungan Hadits di atas : Haramnya perbuatan ghibah dan ghibah adalah termasuk dosa besar. Bahwa menyebut orang lain dengan sesuatu yang dia benci adalah termasuk ghibah yang haram dilakukan, walaupun hal itu benar-benar ada pada orang tersebut. Haramnya mendengarkan ghibah, karena orang yang mendengarkan telah membantu saudaranya untuk ghibah dan ridha dengan ghibah tersebut. Wajibnya mengingkari orang yang berbuat ghibah dan melarangnya dari perbuatan tersebut. Sangat pedihnya sangsi bagi orang yang berbuat ghibah di alam barzakh. Keutamaan melindungi kehormatan seorang muslim dan bahwa Allah akan memelihara mukanya dari api neraka pada hari kiamat.

Tenses B. Inggris

PERSONAL PRONOUN No Subject Object Adjective Pronoun Reflexive 1 I Me My Mine My self 2 You You Your Yours Your self 3 They Them Their Theirs Them selves 4 We Us Our Ours Our selves 5 She Her Her Hers Her self 6 He Him His His Him self 7 It It Its It self The Position a. Subject ( Letaknya sebelum TOBE / VERB ) • Jhon is in the class. He is taking test. • Bety and I had dinner. • She walk fastly. b. Object ( Letaknya setelah verb, setelah preposition ) • Kate is my friend. I know her well. • Tedi invite me to the club. • Between you and me will go to the paris. • Because of him, I fall in love. c. Possessive adjective ( Letaknya berdampingan dengan nounthing / noun person, sebelum Verb ing / Gerund ) • My book is very expensive, your book is very cheap. • I know her house but I don’t know her mother. • My teaching is very clearly but I don’t understand your exercising. d. Possessive Pronoun ( Letaknya tidak didampingi nounthing atau nounperson ). • Your book is red but mine is black. • Their mouse is not far, ours is very far from here. e. Possessive reflexing ( dirinya sendiri, sendirian ) • I saw myself in front of the mirror. TENSES 1. PRESENT TENSE • It is to expresses something / activity which me always do as our habit (habitual) • TIME SIGNAL : everyday/week/month/year, on Sunday….once a week, twice day. • Adv of fervency : hardly, sometimes, usually, never, seldom, often, always.. A. NOMINAL SENTENCE • To express Adj, Adv, N by using TOBE • FORMULATION : +) S + TOBE ( is, am are ) + Adj/adv/N -) S + TOBE ( is, am are + Not ) + Adj/adv/N ?) TOBE + S + Adj/adv/N EXAMPLE : 1. She is a teacher. 2. They are not here. 3. Are you sick ? yes, I am / No, I am not. B VERBAL • To express activity by using verb. • FORMULATION : +) They/we/you + VI + O +) She/he/it/Pronoun person + VI + S/ES + O -) They/we/you + Do Not + VI + O -) She/he/it/Pronoun person + Does not + VI + O ?) DO + they/we/you + VI + O ?) DOES + she/he/it + VI + O • EXAMPLE + They write a letter every mounth - They don’t write a letter every mounth. ? do they write letter a every mounth ? • + She says something to her father - She doesn’t say something to her father ? does she say something to her father? 2. PAST TENSE • To express condition / activity which happen long time a go • TIME SIGNAL : Last week/night/month, two days ago.. just now, yesterday A. NOMINAL SENTENCE • It is use by adj/adv/N. by using TOBE • FORMULATION : +) She/he/it + TOBE (was) + Adj/adv/N +) They/we/you + TOBE (were) + Adj/adv/N -) She/he/it + TOBE (was) + NOT + Adj/adv/N -) They/we/you + TOBE (were) + NOT + Adj/adv/N ?) TOBE (was) + she/he/it + Adj/adv/N ?) TOBE (were) + They/we/you + Adj/adv/N • EXAMPLE: a. She was young ten yers ago b. He wasnot here just now c. Were they student of SMK ? yes, they were/ no, they weren’t. B. VERBAL SENTENCE • It is usedby verb 2 * FORMULATION : +) S + V2 + O -) S + Did NoT + VI + O ?) Did + S + VI + O • EXAMPLE 1. +) He cried hard last night. -) He didn’t cry hard last night. ?) did he cry hard last night? 2. +) We saw a beggar yesterday. -) We didn’t saw a beggar yesterday. ?) Did we sawa beggar yesterday? 3. PAST HABBIT BY USING USED TO FORMULATION : +) S + Used To + VI + O -) S + Didn’t + Use to + O ?) Did + S + Use to + VI + O C. EXAMPLE: +) I used to sleep late when I was a teenager. -) I didn’t use to sleep late when I was a teenager. ?) did you use to sleep late when I was teenager? Yes, I did/ No, I didn’t. 4. PRESENT FUTURE • It is expressed to activity which happen in the future. • TIME SIGNAL : tomorrow, next week/month/year, tonight, soon, immediately. A. VERBAL SENTENCE +) S + Will/shall + VI + O -) S + Will/shall + NOT + VI + O ?) Will/shall + S + VI + O +) S +TOBE (is, am, are) + Going To + VI + O -) S + TOBE (is, am, are) + NOT + Going To + VI + O ?) TOBE (is, am, are) + S + VI + O • EXAMPLE +) he will go to Jakarta tomorrow. -) he willn’t go to Jakarta tomorrow. ?) will he go to Jakarta tomorrow? Yes, he will/no, he willn’t. B. NOMINAL SENTENCE +) S + Will/Shall + BE + Adj/adv/N -) S + Will/Shall + NOT + BE + Adj/adv/N ?) Will/Shall + S + BE + Adj/adv/N C. PRESENT CONTINOUS TENSE • It is used to express activity that are stillin actual progess at the moment speaking. * TIME SIGNAL : Now, at present, right now, at this moment, nowdays, today. * FORMULATION : +) S + TOBE (Is, am, are) + VI + ING + O -) S + TOBE (Is, am, are) + NOT + VI + Ing + O ?) TOBE (Is, am, are) + S + VI + Ing + O • EXAMPLE: +) My mother is reading newspaper right now. -) My mother is not reading newspaper right now. ?) Is my mother reading newspaper right now? 5. PAST CONTINOUS • it is to state activity was happening at the certain time in the past. • CONJUCTION : when, while * TIME SIGNAL : yesterday, last week,….ago, justnow. * FORMULATION : +) S + Was/were + VI + Ing + O -) S + Was/were + NOT + VI + Ing + O ?) Was/Were + S + VI + Ing + O  WAS : She/he/it/I/personal  Were : they/we/you D. EXAMPLE : a. +) he was studying when I came last night. -) He Wasn’t studying when I came last night. ?) Was he studying when I came last night? Yes, he was/ NO, he wasn’t. b. +) We were swimming in the swimming pool just now. -) We weren’t swimming in the swimming pool just now. ?) Were we swimming in the swimming pool just now? Yes, we were / NO, we weren’t. 6. PRESENT PERFECT • It is to express situation that began in the past and continue to the present *By using for, during, since. A. VERBAL SENTENCE : +) S + Have/Has + V3 + O -) S + Have/Has + NOT + V3 + O ?) Have/Has + S + V3 + O ?  Have : They, we, I, You  Has : She, he, it, personal pronoun. E. EXAMPLE: +) Julia has lived in Tanjung Karang since 1975 -) Julia has not lived in Tanjung Karang since 1975. ?) Has Julia lived in Tanjung Karang 1975? Yes, she has/ NO, she hasn’t. B. NOMINAL SENTENCE : +) S + Have/Has + Been + Adj/adv/N -) S + Have/Has + NOT + Been + Adj/adv/N ?) Have/Has + S + Been + Adj/adv/N • EXAMPLE : a. I have been here for a hour. b. We haven’t been sick for a week. 7. PRESENT PERFECT CONTINOUS TENSE * It is to express activity which began. In the past still continue to the present. * FORMULATION :+) S + Have/has + Been + VI + Ing + O -) S + Have/has + NOT + Been + VI + Ing + O ?) Have/has + S + Been + VI + Ing + O  Have : They, we, I, you.  / Has : she, h, it. • EXAMPLE : +) we have been waiting the newspaper for 3 days. -) we have not been waiting the newspaper for 3 days. ?) have we been waiting the newspaper for 3 days? Yes, we have/ No, we haven’t 8. PAST PERFECT * it is to express activity that occur before anothere time and to express activity that was completed before a particular time in the past. * FORMULATION : +) S + Had + V3 + O -) S + Had + NOT + V3 + O ?) Had + S + V3 + O • EXAMPLE: +) I had eaten when bobi came -) I hadn’t eaten when Bobi came. ?) had you eaten when bobi came? Yes, I had / No, I hadn’t. 9. PAST FUTURE PERFECT TENSE * FORMULATION : +) S + Should/could/would + Have + V3 + O -) S +Should/could/would + NOT + Have + V3 + O ?) Should/could/would + S + Have + V3 + O F. EXAMPLE : +) She would have gone to the park. -) She wouldn’t have gone to the park. ?) would she have gone to the park? Yes, she would/ No, she wouldn’t. 10. PAST FUTURE * FORMULATION : +) S + Should/would + VI + O -) S + Should/would + NOT + VI + O ?) Should/would + S + VI + O • EXAMPLE: +) we would invite you to my birthday this noon. -) we wouldn’t invite you to my birthday this noon. ?) Would we invite you to my birthday this noon? yes, we would/ No, we wouldn’t . 11. MODAL * FORMULATION : +) S + MODAL + VI + O -) S + MODAL + NOT + VI + O ?) MODAL + S + VI + O  MODAL : Can, may, must, should, would, will, shall.  Offering : can I help you / may I help you.  Asking : could you help me / would you help me. CLAUSE Terdiri dari dua kalimat yaitu Independent Clause / Main Clause dan Dependent Clause.  Independent Clause / Main Clause : 1. Kalimat yang bisa berdiri sendiri 2. Memiliki subjek dan Verb 3. Memiliki kalimat yang lengkap  Dependent Clause : 1. Kalimat yang tidak bisa berdiri sendiri 2. Sering diawali dengan kata penghubung (Conjution / Relative Pronoun) 3. Conjution > After, as, because, before, is, since, until, when, although, etc. 4. Relative Pronoun > Who, whom, which, whose, that. EXAMPLE : 1. Since I missed the bus, my mother drove me to school. (Dependent Clause) (Independent Clause) 2. I walk my dog everyday. ( Independent Clause) 3. I bought a book. (Independent Clause) 4. Because he is a teacher. (Dependent Clause) 5. When I studied english. (Dependent Clause) ADJECTIVE CLAUSE • WHO : S + V • WHOM : O + S • WHICH : Things / Benda > (yg mobil) • WHOSE : S + Noun (kepunyaan) > his, her > (yg mobilnya) • THAT : People / Things (lebih formal dari WHO dan WHOM) • WHEN : The noun time • WHERE : The noun place / tempat • EXAMPLE : 1. WHO > I have a friend who loves to shop. S + V 2. WHOM > The doctor whom you see in the room is my father. O + S 3. WHICH > The telephone which is in your room is ringing. Things + 4. WHOSE > Tom’s father whose health hasn’t been so good lately is in hospital now. 5. THAT > The girl who met me is very pretty, the girl that me. 6. WHERE > The bulding where he stays there, is very old. 7. WHEN > I will never forget the day when I met you then.  Johan who lives next door is very friendly.  The girl whom budi is going to marry is a sundanse  Have you found the keys which you lost  Mr. Gandi whom his student is like a professor.  I heard the scientist whose work is attracting interest.  Lupus which I feed everday is my cat.  Fini who has just lost in the game is angry. GERUND • Kata kerja yang dibendakan Verb + Ing 1. Gerund sebagai subject  Swimming is my hobby.  Smoking is not good for our health. 2. Gerund sebagai object  My father likes playing golf.  I enjoy living in the city. 3. Gerund sebagai pelengkap  My proffesion is singing in the club.  One of his hobbies is collecting foreign stamp. • Kata kerja yang diikuti GERUND  Admit > dislike  Avoid > miss  Deny > remember  Finish > stop  Mention > appreciate  Practise > delay  Recommend > enjoy  Resist > keep  Advice > resent  Complete > suggest  Discuss > think about  Forget > talk about  Mind > put off  Guit  Regred  Risf  Anticipate  Concider PREPOSITION • IN  Satu daerah yang luas : in Australia  Kota / bagian kota : in Jakarta  Area luar : in the garden  Ruangan : in the bathroom  Kata benda tanpa artiel : in hospital  Artikel ( a, an, the )  Bagian hari : in the morning  Bulan : in January  Tahun : in 1989  Musim : in summer  Abad : in the 16 century  Periode : in three years time • AT  Tempat umum : at the station  Alamat : at my home  Kata benda tanpa kata sandang : at school  Peristiwa : at a dinner  Waktu : at 9 o’clock  festival : at c hrismas, at idul fitri day  usia : at the age of 70 • ON  Permukaan : on the wall / in the floor  Pulau kecil : I stayed on Maui  Hari : on Sunday  Bagian hari : on Monday morning  Tanggal : on june 21st CONDITIONAL SENTENCES : a. ZERO CONDITIONAL If SIMPLE PRESENT >< SIMPLE PRESENT (Kebenaran umum)  Simple Present NOMINAL • To express Adj, Adv, N by using TOBE FORMULATION : +) S + TOBE ( is, am are ) + Adj/adv/N -) S + TOBE ( is, am are + Not ) + Adj/adv/N ?) TOBE + S + Adj/adv/N VERBAL • To express activity by using verb. FORMULATION : +) They/we/you + VI + O +) She/he/it/Pronoun person + VI + S/ES + O -) They/we/you + Do Not + VI + O ?) DO + they/we/you + VI + O ?) DOES + she/he/it + VI + O b. FIRST CONDITIONAL If PRESENT TENSE >< PRESENT FUTURE RENSE  Present Future Tense VERBAL  FORMULATION : +) S + Will/shall + VI + O -) S + Will/shall + NOT + VI + O ?) Will/shall + S + VI + O NOMINAL > FORMULATION : +) S + Will/Shall + BE + Adj/adv/N -) S + Will/Shall + NOT + BE + Adj/adv/N ?) Will/Shall + S + BE + Adj/adv/N c. SECOND CONDITIONAL If PAST TENSE >< PAST FUTURE TENSE PAST TENSE  FORMULATION NOMINAL : +) She/he/it + TOBE (was) + Adj/adv/N +) They/we/you + TOBE (were) + Adj/adv/N -) She/he/it + TOBE (was) + NOT + Adj/adv/N -) They/we/you + TOBE (were) + NOT + Adj/adv/N ?) TOBE (was) + she/he/it + Adj/adv/N ?) TOBE (were) + They/we/you + Adj/adv/N > FORMULATION VERBAL: +) S + V2 + O -) S + Did NoT + VI + O ?) Did + S + VI + O PAST FUTURE TENSE > FORMULATION : +) S + Should/would + VI + O -) S + Should/would + NOT + VI + O ?) Should/would + S + VI + O d. THIRD CONDITIONAL If PAST PERFECT >< PAST PERFECT FUTURE TENSE PAST PERFECT > FORMULATION : +) S + Had + V3 + O -) S + Had + NOT + V3 + O ?) Had + S + V3 + O PAST PERFECT FUTURE TENSE +) S + Should/could/would + Have + V3 + O -) S + Should/could/would + NOT + Have + V3 + O ?) Should/could/would + S + Have + V3 + O

Alirn-aliran Ilmu Kalam

A. Pengertian Ilmu Tauhid ( Ilmu Kalam) Menurut Syech M. Abduh, Ilmu Tauhid (Ilmu Kalam) ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang boleh ada pada-Nya, sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya; membicarakan tentang Rasul-rasul, untuk menetapkan keutusan mereka, sifat-sifat yang boleh dipertautkan mereka, dan sifat-sifat yang tidak mungkin terdapat pada mereka. Arti “Tauhid” ialah percaya tentang wujud Tuhan Yang Esa, Yang tidak ada sekutu bagi-Nya, baik zat, sifat maupun perbuatan-Nya; Yang mengutus utusan-utusan untuk member petunjuk kapada alam umat manusia kepada jalan kebaikan; Yang meminta pertanggungan jawab di akhirat dan memberikan balasan kepadanya atas apa yang telah diperbuatnya di dunia ini, baik atau buruk, Ilmu Tauhid (ilmu kalam) yang terkenal dalam islam ialah ilmu tentang kepercayaan-kepercayaan tersebut dan kepercayaan-kepercayaan lain yang ada pertaliannya, dimana seseorang bisa menciptainya dengan dalil-dalil yang yakin (pikiran) dan intuisi. Karena itu Ilmu Tauhid memberikan alas an-alasan untuk kepercayaan tersebut dan membantah orang-orang yang mengingkarinya, menyalahinya dan menyeleweng daripadana. Sebab dinamakannya “Ilmu Tauhid”, ialah karena bagian yang terpenting, menetapkan sifat “wahdah” (satu) bagi Allah dalam zat-Nya dan dalam perbuatan-Nya menciptakan alam seluruhnya dan bahwa Ia sendiri-Nya pula tempat kembali segala alam ini dan penghabisan segala tujuan. Keyakinan (tauhid) inilah yang menjadi tujuan paliing besar bagi kebangkitan Nabi SAW, seperti ditegaskan oleh ayat-ayat Kitab Suci . Sebab-sebab dinamakan-Nya Ilmu Kalam ialah karena: 1. Persoalan yang terpenting diantara pembicaraan-pembicaraan masa-masa pertama Islam ialah firman Tuhan (kalam Allah), yaitu Qur’an apakah azali tau non-azali. Karena itu keseluruhan isi Ilmu Kalam dinamai dengan salah satu bagian yang terpenting. 2. Dasar Ilmu kalam ialah dalil-dali akan pikiran dimana pengaruhnya Nampak jelas pada pembicaraan ulama-ulama kalam, sehingga mereka kelihatan sebagai ahli bicara. Dalil naqal (Qur’an dan Hadis) baru dipakai sesudah mereka menetapkan kebenaran persoalan dari segi akal-pikiran 3. Pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dalam filsafat. Untuk dibedakan dengan logika, maka pembuktian-pembuktian tersebut dinamai “Ilmu Kalam” . B. Sumber-sumber Ilmu Kalam 1. Al-Qur’an Sebagainsumber Ilmu Kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, di antaranya adalah: a. Q.S Al-Ikhlas (112): 3-4. Ayat ini menunjukkanbahwa Tuhan tidak beranak dan tidak diperanakkan, serta tidak ada sesuatu pun di dunia ini yang tampak sekutu (sejajar) dengan-Nya. b. Q.S Asy-Syura (42):7. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun didunia ini. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. c. Q.S Al-Furqan (25):59. Ayat ini menunjukkan bahwa Tuhan Yang Maha Penyayang bertahta di atas “Arsy”. Ia Pencipta langit, bumi, dan semua yang ada di antara keduanya. Ayat-ayat diatas berkaitan dengan zat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan, da hal-hal yang lain berkaitan dengan eksitensi Tuhan dan masih banyak ayat-ayat lainnya yang berkaitan dengan eksitensi Tuhan. 2. Hadis Hadis Nabi SAW. Pun banyak membicarakan masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam. “Hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a Ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda, “orang-orang Yahudi akan terpecah menjadi tujuh pluh golongan”. Keberadaan Hadis yang berkaitan dengan perpecahan umat seperti tersebut di atas, pada dasarnya merupakan prediksi Nabi dengan melihat dalam hati para sahabatnya. Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa Hadis-hadis seperti itu lebih dimaksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan Umat Nabi tentang bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan. 3. Pemikiran Manusia Adapun sumber ilmu kalam berupa pemikiran yang berasal dari luar Islam dapat diklasifikasikan dalam dua kategori. Pertama, pemikirn nonmuslimin yang telah menjadi peradaban lalu ditransfer dan diasimilasikan dengan pemikiran umat islam. Proses transfer dan asimilasi ini dapat dimaklumi karea sebelum islam masuk dan berkembang, dunia Arab (Timur Tengah) adalah suatu wilayah tempat diturunkannya agama-agama samawi lainnya. Agama-agama itu beberapa kali diturunkan Allah SWT. Didunia Arab antara lain disebabkan masyarakatnya dikenal suka ingkar pada kebenaran dan suka berbuat hipokrit. Oleh sebab itu, secara kiltural, mereka adlah orang-orang yang suka menyelewengkan kebenaran Tuhan, sehingga sangat pantas kalau setip kali terjadi penyelewengan selalu terjadi degradasi nilai-nilai kemanusiaan yang sangaat memilukan . 4. Insting Secara insingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. Abbas Mahmoud Al-Akkad mengatakan bahwa keberadaan mitos merupakan asal-usul agama di kalangan orang-orang primitif. SEJARAH KEMUNCULAN ALIRAN KALAM Tahkim Shiffin (Ali: Abu Musa Mu’awiyah: Amr bin Ash) KHAWARIJ Definisi: dari kata Kharaja  Keluar Tokoh: Abdullah bin Wahhab ar-Rasyibi (al-Muhakkimah), Nafi al-Azraq (Azariqah), Najdah bin Amir al-Hanafi (an-Najdah), Ibadiah, Abdullah bin Saffar (as- Shufriyyah) Pokok Pikiran: 1. Pelaku dosa besar adalah kafir dan halal untuk dibunuh 2. Kafir termasuk orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka 3. Mencari-cari kesalahan baik pemerintah maupun para ulama. Sehingga seringkali diidentifikasi sebagai aliran radikal pertama dalam Islam. Barisan kelompok sakit hati secara politis. Tumbuh dari orang-orang secara geografis Arab Badui di Gurun SYI’AH Secara bahasa: partai, golongan, pengikut, pendukung. Sebagian kaum muslimin yang dalam bidang spiritual dan keagamaan selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhammad saw (ahl al-bait). Mereka menolak kekhalifahan tiga khalifah sebelumnya  hadis gadir khumm. Ada lima rukun iman: Tauhid, ‘adl, nubuwwah, ma’ad, imamah (kepercayaan terhadap adanya imam yang merupakan hak ahl al-bait). Konsep sentral: imamah, taqiyyah, mut’ah, ma’shum MURJI’AH أرجأ  menunda;menangguhkan Lahir dan berkembang  Damaskus Tokoh Sentral : Jahm bin Shafwan Isu sentral : POSISI IMAN Iman didefinisikan tashdiq bil Qalbi yang mengkritisi definisi terdahulu dalam khawarij yang mengkaitkan iman dengan perbuatan. Sehingga ada hubungan langsung antara perbuatan dengan eksistensi iman. Implikasinya, khawarij mudah mengkafirkan orang lain. Sementara murji’ah, menyatakan tidak ada hubungan langsung antara iman dan amal sehingga manusia tidak dapat menyatakan kafir seseorang yang berdosa besar. Semuanya diserahkan kepada Allah. JABBARIYAH DAN QADARIYAH Tokoh Jabbariyah  JA’AD BIN DIRHAM Tokoh Qadariyah  MA’BAD AL-JUHAINI GHAYLAN AD-DIMASYQ ISU SENTRAL  KEKUASAAN DAN KEHENDAK MANUSIA  TAQDIR Ayat-ayat yang digunakan Jabariyah: Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (al-Insan: 30) Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu". (as-Safat: 96) Kalau sekiranya kami turunkan malaikat kepada mereka, dan orang-orang yang Telah mati berbicara dengan mereka dan kami kumpulkan (pula) segala sesuatu ke hadapan mereka[498], niscaya mereka tidak (juga) akan beriman, kecuali jika Allah menghendaki, tetapi kebanyakan mereka tidak Mengetahui. (al-An’am: 111) Ayat-ayat yang digunakan Qadariyah: Barangsiapa yang mengerjakan dosa, Maka Sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (An-Nisa: 111) Dan Mengapa ketika kamu ditimpa musibah (pada peperangan Uhud), padahal kamu Telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuhmu (pada peperangan Badar), kamu berkata: "Darimana datangnya (kekalahan) ini?" Katakanlah: "Itu dari (kesalahan) dirimu sendiri". Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Ali Imran: 165) Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah[767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia. (Ar-ra’ad: 11) Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". (al-Kahfi: 29) RUKUN IMAN Mu’tazilah (al-Ushul al-Khamsah) 1. At-Tauhid (Tauhid) 2. Al-‘Adl (Kedilan) 3. Al-Wa’du wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman) 4. Al-Manzilah Bainal Manzilatain (Satu tempat di antara dua tempat) 5. Al-Amru Bil Ma’ruf Wa An-Nahyu ‘An Al-Munkar (Menyeru kebaikan dan melarang kejahatan) SYI’AH 1. Tauhid, 2. ‘Adl 3. Imamah (kepercayaan thdp adanya imam yang merupakan hak ahl al-bait) 4. Nubuwwah 5. Ma’ad LIMA ASPEK YANG DIKRITIK ABU AL-HASAN AL-ASY’ARI: 1. Sifat Tuhan 2. Kekuasaan Tuhan dan Perbuatan Manusia 3. Melihat Tuhan 4. Dosa Besar 5. Status al-Qur’an TAUHID Positivis: Tuhan bukanlah realitas transendental yang kosong tanpa isi. Isi itulah yang berupa nama-nama, sifat, dan penggambaran lain yang ada dalam kitab suci. Al-Qur’an memaparkan sifat-sifat: melihat, mendengar, berbicara, berkehendak, marah, senang, dsb. Tuhan juga memiliki tangan, wajah, mata. Dalam hadis disebutkan bahwa Tuhan turun ke bumi pada sepertiga terakhir malam untuk menemui hamba-hambanya yang salat dan berdo’a. Tuhan juga digambarkan berada di singgasana (‘arsy) sebagaimana raja yang bertahta di atas singgasana (al-A’raf: 54; Yunus: 3; ar-Ra’ad: 2; Thaha: 5. Kelompok ini berkesimpulan bahwa Tuhan memiliki mata, tangan, wajah dsb sebagaimana disebutkan kitab suci dan hadis. Semua yang dikatakan kitab suci tidak boleh ditolak atau ditafsirkan. Hanya saja cara tuhan melihat dsb tidak dapat diketahui manusia. Negativis Mereka menolak sifat-sifat Tuhan. Menetapkan sifat-sifat tersebut sama saja dengan mengatakan bahwa tuhan mirip dengan ciptaannya. Hal ini melanggar prinsip tauhid bahwa tidak ada persamaan antara tuhan dan makhluknya. Sifat-sifat Tuhan di dalam kitab suci harus dipahami sebagai majaz dan harus ditakwilkan. Dengan menafikan sifat-sifat Tuhan tersebut mereka mengosongkan konsep Tuhan dari suatu isi. Penyifatan tuhan dengan sesuatu dapat mengarah pada antropomorfisme. SOAL 1. Jelaskan pengertian ilmu kalam menurut sumber buku yang and baca! (15) Buku Theology Islam, dari penerbit Pustaka Al-Husna Jakarta, 1967, penulis A. Hanafi. Pada hal. 12 Syech M. Abdul menyatakan bahwa Ilmu Tauhid (Ilmu Kalam) ialah ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan, sifat-sifat yang mesti ada pada-Nya, sifat-sifat yang boleh ada pada-Nya, sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya; membicarakan ten0tang Rasul-rasul, untuk menetapkan keutusan mereka, sifat-sifat yang boleh dipertautkan mereka, dan sifat-sifat yang tidak mungkin terdapat pada mereka. Buku Ilmu Kalam, dari penerbit Pustaka Setia Bandung, 2011, penuli Prof. Dr. Abdul Rozak, M.Ag dan Prof. Dr. Rosihon Anwar, M.Ag. pada hal.13 menyatakan bahwa ilmu kalam ini membahas keesaan Allah SWT. Dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya. Sumber-sumber Ilmu Kalam ada 4 yaitu : Al-Qur’an, Hadist, Pemikiran Manusia dan Insting. Ilmu kalam juga membahas tentang aliran-aliran teologis didalam islam seperti aliran Syi’h, Khawarij, Murji’ah, Mutazilah, Ahlusunnah Waljama’ah dan lain sebagainya. Kesimpulan : Arti “Tauhid” ialah percaya tentang wujud Tuhan Yang Esa, Yang tidak ada sekutu bagi-Nya, baik zat, sifat maupun perbuatan-Nya; Yang mengutus utusan-utusan untuk memberi petunjuk kapada alam umat manusia kepada jalan kebaikan; Yang meminta pertanggungan jawab di akhirat dan memberikan balasan kepadanya atas apa yang telah diperbuatnya di dunia ini, baik atau buruk. 2. Uraikan yang melatari munculnya aliran teologis (kalam) didunia Islam! (30) a. Dipicu oleh persoalan politik pembunuhan yang menyangkut peristiwa pembunuhan Usman Bin Affan yang diduga dibunuh oleh orang-orang yang kecewa dengan pemerintahannya yang dianggap nepotisme. b. Penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan ali bin Abi Thalib yang disebabkan penolakan perintah meletakan jabatan gubernur. c. Terjadinya perang siffin antara pasukan ali Bin Abi Thalib dengan Muawiyyah yang dari perang tersebut menghasilkan keputusan tahkim. Pasukan ali bin abi thalib yang kecewa terhadap hasil keputusan tersebut langsung keluar dari pasukan ali, orang-orang yang keluar inilah yang kemudian menjadi aliran khawarij (pemberontak, sedangkan pasukan yang tetap berada dengan barisa ali disebut Syi’ah (yang mendukung ali). d. Persoalan kalam yang pertama ialah persoalan siapa yang kafir dan siapan yang bukan kafir. Dalam arti siapa yag telah keluar dari islam dan siapa yang masih tetap dalam islam. Karena perbedaan pendapat dalam memandang kesalahan sesorang itulah terjadi banyaknya aliran-aliran dalam islam, yang mana setiap aliran tersebut memiiki doktrin-doktrin dalam membenarkan aliran kelompoknya. 3. Mengapa aliran khawarij disebut sebagai aliran radikal pertama dalam sejarah islam? (25) Dari bahasa saja kata khawarij yang dalam bahasa arab kharaja yaitu keluar/pemberontak. Mereka adalah orang-orang yang keluar dari pasukan ali Bin abi Thalib pada masa perang siffin. Aliran khawarij dikatakan radikal dan fanatik karena: a. Mudah mengkhafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka walaupun orang tersebut adalah penganut islam. b. Islam yang benar adalah islam yang mereka fahami dan amalkan, islam selain itu dianggap tidak benar. c. Doktrin-doktrin khawarij seperti menghalalkan membunuh orang yang dianggap kafir, bahkan kaum muslim seorang muslim dapat menjadi kafir apabila tidak mau membunuh muslim lain yang dianggap kafir dan ia juga harus dilenyapkan. d. Memaksa kaum muslim untuk berhijrah dan masuk dalam kelompok mereka (khawarij), bila tidak mau bergabung ia wajib diperangi karena berada dinegara musuh. e. Orang-orang khawarij sering menggunakan kekerasan dalam menyalurkan aspirasinya. 4. Jelaskan factor yang melatar belakangi munculnya aliran murji’ah? (30) a. Adanya dua aliran yang kontra yaitu aliran syi’ah (pendukung ali) dan khawarij (pemberontak). b. Adanya kelompok yang tidak setuju dengan pandangan khawarij dalam mengkafirkan seseorang yang melakukan dosa besar dan wajib dibunuh karena menurut kelompok ini pembuat dosa besar tetap mukmin tidak kafir, sementara dosanya diserahkan kepada Allah, apaka akan diampuni atau tidak, kelompok inilah yang kemudian disebut murji’ah.
MAKALAH Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Syarah Hadis Ekonomi Keutamaan Sholat di Masjid dan Sedekah Dosen : Prof. DR. ENIZAR, M.A Disusun oleh: Nama : Nova Purnama Sari NPM : 1173684 Jurusan: Syari’ah Prodi : Ekonomi Islam Kelas : C / Semester III SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) JURAI SIWO METRO 2012 KATA PENGANTAR Assalamualaikum Wr. Wb. Segala puji dan syukur penyusun panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat, hidayah, berkah dan karunia-Nya serta pertolongan-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mandiri mata kuliah Syarah Hadis Ekonomi. Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai salah satu bahan penunjang materi pembelajaran Syarah Hadis Ekonomi. Melalui makalah ini penulis mencoba memberikan gambaran mengenai Keutamaan Sholat di Masjid dan Sedekah. Penulis berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca semua. Sebagai manusia biasa, penulis meminta maaf atas ketidaksempurnaan makalah ini. Oleh karena itu pula, kritik dan saran dari para pakar, senior, teman sejawat, dan pembaca lainnya akan penulis terima dengan senang hati. Wassalamualaikum Wr. Wb. Metro, November 2012 DAFTAR ISI A. Pendahuluan B. Hadis Keutamaan Pergi ke Masjid 1. Arti Hadis C. Penjelasan Hadis D. Fiqul Hadis E. Kesimpulan DAFTAR PUSTAKA A. Pendahuluan Sebagaimana umat Islam yang memiliki rukun Islam, seperti yang kita tahu rukun Islam pertama adalah sholat. Sholat adalah kewajiban umat Islam yang paling utama sesudah mengucapkan dua kalimat syahadat. Sholat merupakan pembeda antara orang muslim dengan orang non-muslim. Sholat mengajarkan sesorang untuk berdisiplin dan menta’ati berbagai peraturan dan etika dalam kehidupan dunia. Secara individual sholat merupakan pendekatann diri dari seorang hamba kepada Allah SWT, untuk menguatkan jiwa dan menganggungkan Allah SWT. Allah Ta’ala berfirman:                          Artinya: “bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”(Q.S Al-Ankabuut:45) Jelas pada ayat tersebut diterangkan bahwasanya sholat dapat mencegah dari perbuatan-perbuataan tercela, karena didalam sholat manusia berlomba-lomba untuk dapat melaksanakan kewajiban dan dengan sholat yang benar secara syarah dapat menghapus semua kesalahan (dosa kecil yang berhubungan dengan Allah Ta’ala). B. Hadis Keutamaan Sholat di Masjid dan bersedekah Pada bahasan yang lalu tentang keutamaan sholat, maka sebagai konsekwensinya, Rasulullah Saw. tidak melupakan untuk menjelaskan tentang keutamaan sholat di masjid dan anjuran bersedekah. Hal itu untuk menunjukan bahwa Islam sangat konsisten dalam memberi tahu umatnya melakukan kebaikan. Dapat dilihat dalam hadis berikut: حد شنا ا بو سلمة يحي بن خلف حد شن بشر بن ا مفضل عن عبد الله بن عشمان بن غشيم عن ِ سما عيل بن عبيد بن ر فا عة عن أ بيه عن جده : أ نه غر ج مع النبي صلى الله عليه و سلم إلى ا مصلى فر أى الناس يتبا ليعو ن فقال يا معسر ا لتجا إ فا ستجا بو ا لر سو عليل لله صلى الله عليه و سلم ور فعو ا أعنا قهم و أ بصا ر حم إ ليه فقا ل إن ا لتجار يبعشو ن يو م ا لقيا مة فجار ا َإل من اتقى الله و بر و صد ق 1. Arti Hadis: Abu Salamah Yahya bin Kholaf hadis Basir bin Mafdid dari Abdullah bin Usman bin Khosim dari Ismail bin Rofa’ah dari ayah dan kakeknya. Sesungguhnya Yahya Bin Kholaf keluar bersama nabi menuju mushola kemudian Yahya melihat ada sekelompok manusia sedang melakukan jual beli. Kemudian Yahya berkata : hai orang yang sedang jual beli, merekapun menjawab pada Rasul seraya mengangkat leher dan pandangannya pada Rasul. Rasul berkata “sesungguhnya jual beli membangunkan kalian semua dihari kiamat, maka jual belilah kecuali orang yang takwa kepada Allah dan bersedekah.” C. Penjelasan Hadis Akan tiba masa yang tidak ada lagi jual beli, dan tidak bermanfaat persahabatan (hari kiamat). Oleh karena itu, sebelum tiba masa itu hendaknya seseorang mempersiapkan bekalan yang boleh membantunya yaitu dengan banyak-banyak bersedekah. Hadis ini memberikan dorongan kepada umat Islam untuk mengutamakan beribadah kepada Allah ketika memasuki waktu sholat dan tidak lupa bersedekah. Allah dalam hadis Rasulullah telah mengatakan bahwasanya orang yang berjalan ke masjid untuk menunaikan satu fardhu, maka langkahnya yang sebelah menurunkan dosa dan yang lain menaikkan derajat. Dan sesungguhnya yang orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Dalam hadis tersebut bukan tidak diperbolehkan melakukan jual beli tetapi jika sudah masuk waktu sholat maka utamakanlah sholat daripada aktifitas lainnya. Karena sholat merupakan tiang agama yang apabila seorang muslim lalai melakukan kewajibannya maka akan merobohkan pondasi keimanannya. Hadis diatas juga menganjurkan untuk bersedekah, seperti firman Allah Swt:       Artinya: “dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (Q.S al-Dzariyat: 19). Memang ada ketentuan bahwa ada hak sebagian orang yang meminta atau tidak meminta kepada rezeki yang telah diberikan Allah kepda muslim. Orang yang mempunyai kelebihan harta tersebut memiliki kewajiban untuk membantu orang yang tidak mampu dibidang ekonomi. Dan dalam harta mereka memang terdapat bagian dari orang yang tidak atau kurang mampu. Allah Swt berfirman, “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai.” (Q.S Ali Firman (3): 92) Allah Swt juga berfirman, “dan janganlah kamumemilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya.” (Q.S Al-Baqarah (2): 267). Anjuran untuk bersedekah sebagai bentuk kepedulian kepada sesama manusia. Dan janganlah takut untuk bersedekah hanya karena tak ingin hartanya berkurang sebab Allah Swt telah mengatakan akan mengganti apa-apa yang kamu sedekahkan. Sedekah yang utama adalah bersedekahlah secara diam-diam yang agar terpelihara kehormatan (harga diri)nya, dan terjauh dari riya’ adalah lebih utama. Uang yang diperoleh dengan susah payah dan kerja keras kemudian disedekahkan (sebagiannya) termasuk pula sedekah yang utama. Dari Asma bin Abu Bakar, katanya Rasulullah Saw bersabda: “bersedekahlah kamu dan jangan menghitung-hitung”, karena Allah akan menghitung-hitung pula pemberianNya kepadamu dan jangan kikir karena Allah akan kikir pula kepadamu.” Al-Qur’an surat Al-Mudatsir ayat 42-43:            Artinya: “Apakah yang memasukan kamu ke dalam Saqar (neraka)?” Mereka l-Qur’menjawab:” Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin.” Orang fakir miskin itu harus diberi makanan dari bahan makanan semestinya, pakaian untuk musim dingin dan musim panas yang layak, dan tempat tinggal yang dapat melindungi mereka dari hujan, panas matahari, dan pandangan orang-orang yang lalu-lalang. Hak-hak yang harus dipenuhi tersebut tidak lain merupakan pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang meliputi sandang, pangan dan papan. Hak tersebut merupakan dari hak asasi manusia yang menjadi tanggung jawab sosial secara bersama-sama dalam mewujudkannya, demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh umat manusia. Karena kemiskinan tidak pernah dikehendaki oleh siapapun. Orang miskin harus dibantu terbebas dari kemiskinan yang membelenggu. D. Fiqhul Hadis Ibnu Qoyyim berkata: “Barangsiapa yang memahami benar sunnah Nabi, maka akan tampak jelas baginya bahwa melakukan sholat jama’ah di dalam masjid itu hukumnya fardhu a’in ( wajib atas individu laki-laki). Kecuali jika ia berhalangan hadir karena udzur, baru boleh dia meninggalkan sholat Jum’ah atau sholat jama’ah. Karena tidak datang ke masjid tanpa udzur itu sama dengan meninggalkan sholat jama’ah tanpa udzur. Ungkapan ini sesuai dengan hadits dan atsar para sahabat.” Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga. E. Kesimpulan Islam adalah agama dimana memiliki rukun islam yaitu membaca dua kalimat syahadat, mendirikan sholat, puasa dibulan ramadhan, zakat dan haji. Sholat merupakan tiang agama dan pembeda antara muslim dan non-muslim adalah sholat. Hukum sholat bagi umat islam adalah wajib, dimana apabila seorang mukmin meninggalkan sholat dengan sengaja maka hukumnya dosa. Berkaitan dengan hadis yang dibahas pada makalah ini yaitu keutamaan pergi ke masjid dan bersedekah. Apabila telah memasuki waktu sholat maka jangan menunda-nunda pelaksanaan sholat, berhentilah dari segala aktifitas yang sedang dilakukan dan utamakanlah sholat. Orang yang mengutamakan untuk pergi ke masjid langkahnya yang sebelah menurunkan dosa dan yang lain menaikkan derajat. Dan sesungguhnya yang orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Melakukan sholat jama’ah di dalam masjid itu hukumnya fardhu a’in ( wajib atas individu laki-laki). Kecuali jika ia berhalangan hadir karena udzur, baru boleh dia meninggalkan sholat Jum’ah atau sholat jama’ah. Allah Swt juga menganjurkan pada umat-Nya untuk bersedekah. Merupakan bentuk rasa syukur seorang hamba dan bentuk kepedulian terhadap hamba yang lainnya. Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Sedekah yang dimaksud disini adalah sedekah yang ikhlas. Janganlah takut akan berkurang harta jika bersedekah karena Allah Swt akan membalas lebih dari yang kita sedekahkan, janganlah pula menghitung-hitung dan bersifat kikir terhadap sedekah yang kita keluarkan, karena Allah Swt juga akan menghitung-hitung rezeki yang akan diberikan kepadamu. DAFTAR PUSTAKA Ritonga Rahman, Zainuddin, Fiqih Ibadah, Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997 Nawawi Imam, Terjemah Riyadhus Shalihin, Jakarta: Pustaka Amani, 1999 Muslim Imam, Terjemah Hadis Shahih Muslim, Jakarta: Widjaya, 1986 Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damaysiqi, Asbabul Wurud, Jakarta: Kalam Mulia, 1997 Yaq’ub, Muhammad Husain, Iltizam The Moeslem Reborn, Jakarta: Sahara Publishers, 2007 http://groups.yahoo.com/group/assunnah/message/1089 http://sedekahdoa.wordpress.com/hukum-sedekah/